FaktaID.net — Polri menjelaskan perkembangan penanganan kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang terjadi di perairan Laut Jawa pada 13 September 2026. Perkara tersebut telah dilimpahkan Polda Kalimantan Selatan kepada Mabes Polri melalui Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri untuk proses lebih lanjut.
Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, pelimpahan tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara yang sejak awal dilakukan secara terpadu bersama stakeholder terkait.
Polri turut memberikan asistensi dalam operasi pencarian dan pertolongan, evakuasi, identifikasi korban, hingga proses penegakan hukum bersama Basarnas, TNI, dan unsur terkait lainnya.
“Untuk proses perkaranya, saat ini telah dilimpahkan ke Mabes Polri melalui Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, pada Senin (28/9).
Sebelum dilimpahkan, Polda Kalimantan Selatan melalui Ditpolairud telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk nakhoda, ABK yang selamat, serta pihak lainnya.




