FaktaID.net – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat penyaluran anggaran negara guna mendukung penanganan serta pemulihan wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden terkait percepatan pemulihan pascabencana.
Menkeu Purbaya mengungkapkan, pemerintah telah merealisasikan pencairan dana darurat dengan total nilai mencapai Rp268 miliar. Anggaran tersebut disalurkan kepada tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota yang terdampak bencana alam.
“Kami sudah melakukan percepatan penyaluran dana darurat, ini perintah Presiden. Total dananya Rp268 miliar yang 3 provinsi 52 kabupaten kota yang terdampak, yang ini program Presiden Rp4 miliar per kabupaten kota dan Rp20 miliar per provinsi itu sudah dicairkan semua,” jelas Menteri Keuangan dalam Rapat Koordinasi bersama Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR, jajaran Kabinet Merah Putih, serta para kepala daerah, Selasa (30/12).
Selain dana darurat, Menkeu juga menyampaikan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,4 triliun pada 18 Desember 2025. Dari jumlah tersebut, Rp650 miliar dialokasikan khusus untuk penanganan bencana di wilayah Sumatera. Saat ini, dana siap pakai yang masih tersedia tercatat sebesar Rp1,51 triliun.
“Sekarang masih ada sisa dana siap pakai Rp1,51 triliun. Jadi kalau hari ini atau besok BNPB mengejar proses administrasinya, besok bisa cair. Uangnya ada, tinggal dipercepat,” tegas Menkeu.
Terkait pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana, Menkeu Purbaya memastikan ketersediaan anggaran selama proses pembangunan telah berjalan dan dikoordinasikan melalui BNPB.
“Huntara dan Huntap yang sudah dibangun tahun ini bisa langsung di-charge ke kami lewat BNPB. Dananya masih ada Rp1,51 triliun, jadi kalau bisa dipercepat, silakan dipercepat,” pungkasnya.
Dengan percepatan penyaluran dana darurat serta dana siap pakai tersebut, pemerintah berharap proses pemulihan pascabencana dapat berlangsung lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah terdampak. (DR)
