FaktaID.net – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Pemerintah menyetujui usulan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026.
Dalam kesepakatan tersebut, total belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun dengan pendapatan negara mencapai Rp3.153,6 triliun.
Dengan komposisi itu, defisit anggaran 2026 dirancang sebesar Rp689,1 triliun atau sekitar 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kesepakatan ini terungkap dalam Rapat Kerja Banggar yang digelar pada Kamis (18/9) di Ruang Rapat DPR RI Jakarta.
Dari sisi pendapatan negara, penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai Rp2.693,7 triliun. Angka itu terdiri dari penerimaan pajak Rp2.357,7 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai Rp336,0 triliun. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dipatok sebesar Rp459,2 triliun.
Untuk belanja negara, alokasi terbagi atas belanja pemerintah pusat Rp3.149,7 triliun dan transfer ke daerah Rp693,0 triliun. Rincian belanja pemerintah pusat mencakup belanja kementerian/lembaga Rp1.510,5 triliun serta belanja non-kementerian/lembaga Rp1.639,2 triliun.
Dengan postur tersebut, keseimbangan primer tercatat defisit Rp89,7 triliun. Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp689,1 triliun.
Hasil kesepakatan Banggar DPR RI bersama Pemerintah terkait usulan postur APBN 2026 ini nantinya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada 23 September 2025 untuk memperoleh persetujuan akhir. (MS)
