Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa Kapolri memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut.
“Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.
Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut sejalan dengan komitmen Polri untuk melakukan pembenahan internal dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya. (DR)




