FaktaID.net — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara sistem perdagangan saham pada hari ini, Selasa (8/4), mulai pukul 09.00 WIB.
Keputusan ini diambil menyusul penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsaar Primadi Nurahmad, menjelaskan bahwa pembekuan sementara dilakukan guna menjaga agar perdagangan saham tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien.
“Perdagangan akan dilanjutkan kembali pada pukul 09.30 WIB tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” ungkap Kautsaar dalam keterangan resminya.
Langkah ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan merujuk pada Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025. (DR)
