JAKARTA – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pengelolaan tambang oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan adalah wewenang pemerintah.
Pernyataan ini disampaikan Mu’ti menanggapi isu tentang kemungkinan Ormas Keagamaan mengelola tambang.
“Ormas Keagamaan tidak bisa otomatis mengelola tambang karena harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” ujar Mu’ti pada Ahad (2/6).
Mu’ti juga menekankan bahwa sampai saat ini, Muhammadiyah belum pernah berdiskusi dengan pemerintah terkait kemungkinan pengelolaan tambang tersebut.
“Jika ada penawaran resmi dari pemerintah kepada Muhammadiyah, kami akan membahasnya dengan seksama,” tambahnya.
Mu’ti juga menyatakan bahwa Muhammadiyah tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan dan akan mempertimbangkan kemampuan organisasi agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi Muhammadiyah, masyarakat, bangsa, dan negara. (*/DR)
