Pengoperasian jalur ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I (non-bus) dengan batas kecepatan maksimal 40 km/jam demi menjaga keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, pembukaannya juga bersifat situasional sesuai diskresi pihak Kepolisian, khususnya saat terjadi peningkatan volume kendaraan di kawasan Gerbang Tol Bawen.
“Dengan adanya jalur alternatif ini, distribusi arus kendaraan diharapkan menjadi lebih efisien serta mampu mengurangi potensi antrean kendaraan di jalur arteri, termasuk di kawasan Simpang Terminal Bawen yang menjadi titik pertemuan arus kendaraan dari arah Semarang, Solo, dan Magelang,” tutup Rivan.
Untuk menunjang keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan, sejumlah rambu lalu lintas dan perlengkapan keselamatan telah dipasang di sepanjang jalur fungsional. Selain itu, armada layanan operasional seperti kendaraan patroli keamanan juga disiagakan.
Jalur fungsional Ambarawa–Bawen ini terhubung langsung dengan jaringan Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang–Solo, sehingga memberikan alternatif perjalanan yang lebih lancar bagi pengendara dari arah Gerbang Tol Bawen menuju wilayah Magelang, Temanggung, dan sekitarnya.
Dengan tidak adanya persimpangan maupun lampu lalu lintas di ruas tersebut, jalur ini diharapkan dapat memangkas waktu tempuh sekaligus mengurangi hambatan di jalur arteri, termasuk di kawasan Pasar Projo dan Terminal Bawen.
Melalui pengoperasian jalur fungsional ini, Jasa Marga berharap dapat menghadirkan pilihan perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi masyarakat serta mendukung kelancaran mobilitas selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. (GL)






