FaktaID.net – Jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) bersama petugas Jasa Marga menggelar penertiban serentak terhadap kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas jalan tol pada Ahad (15/2) malam. Kegiatan ini dilakukan atas instruksi langsung Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, guna menekan risiko kecelakaan dan kemacetan.
Operasi tersebut menyasar beberapa jalur utama, di antaranya Tol Jakarta–Cikampek, Tol Cipularang, hingga Tol Merak. Fokus penindakan diarahkan pada truk yang berhenti atau parkir di bahu jalan tanpa alasan darurat, serta kendaraan yang melanggar aturan Over Dimension Overload (ODOL).
“Penertiban di seluruh jalan tol, perintah langsung dari saya. Semuanya demi ketertiban lalu lintas dan keselamatan,” tegas Irjen Agus, Senin (16/2).
Dalam kegiatan penertiban itu, petugas mendatangi sejumlah truk besar yang kedapatan berhenti di bahu jalan. Sopir yang tidak mengalami kendala teknis atau situasi darurat diminta segera melanjutkan perjalanan. Mereka juga diberikan edukasi terkait bahaya berhenti di lokasi tersebut.
Bahu jalan tol sejatinya diperuntukkan bagi kendaraan yang mengalami gangguan teknis atau kondisi darurat. Penggunaan yang tidak sesuai aturan kerap memicu kecelakaan, khususnya tabrak belakang yang berpotensi fatal pada malam hari akibat jarak pandang terbatas.
Selain penertiban parkir liar, pengawasan terhadap kendaraan ODOL turut diperketat. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas sorotan sejumlah pihak, termasuk Komisi III DPR RI, mengenai masih adanya truk yang melintas di lajur kanan dan menyebabkan kepadatan arus lalu lintas, terutama pada jam sibuk.
Kakorlantas memastikan operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan, terlebih menjelang peningkatan mobilitas masyarakat menjelang Ramadan. Pengguna jalan diimbau untuk mematuhi peraturan demi keselamatan bersama. (DR)
