Putranto menyoroti pentingnya kejujuran dalam distribusi bahan pokok dan menegaskan perlunya sanksi tegas bagi pelaku kecurangan.
“Sanksi harus diberikan. Ada minyak yang volumenya hanya 900 ml, bahkan 700 ml, padahal seharusnya 1 liter. Ini bentuk pencurian,” ungkapnya.
Sementara itu, Brigjen Pol Djoko Prihadi mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri telah menindaklanjuti temuan ini secara menyeluruh.
“Kami sudah melakukan sidak di berbagai pasar. Saat ini, sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia, dan di Surabaya kami menemukan 7 perusahaan terlibat. Investigasi akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya. (DR)






