FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa selebgram Lisa Mariana dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana non-budgeter yang diduga terlibat dalam perkara ini.
“Kita ketahui bersama, sebagian anggaran digunakan dalam dana non-budgeter di BJB. Yang kemudian penyidik terus menelusuri apa penggunaan dari dana non-budgeter tersebut, untuk apa, untuk siapa,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).
Budi mengapresiasi kehadiran Lisa yang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Ia menegaskan, keterangan Lisa sangat penting bagi proses penyidikan.
“Keterangan ataupun informasi yang nanti disampaikan oleh saudari LM dalam pemeriksaan dengan penyidik tentu sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Terkait kemungkinan pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Budi menyebut hal itu bisa saja dilakukan jika memang dibutuhkan penyidik.
“Jika sudah ada jadwal pemanggilannya, tentu nanti kami akan sampaikan,” jelasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; mantan pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartono; serta tiga pihak swasta, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Dalam kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. Dana tersebut ditengarai digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan non-budgeter di Bank BJB. (DR)
