Menu

Mode Gelap

Berita · 22 Agu 2025 WIB

Periksa Lisa Mariana, KPK Telusuri Dana Non-Budgeter Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB


Dok. Selebgram Lisa Mariana Memenuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB. Perbesar

Dok. Selebgram Lisa Mariana Memenuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB.

FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa selebgram Lisa Mariana dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana non-budgeter yang diduga terlibat dalam perkara ini.

“Kita ketahui bersama, sebagian anggaran digunakan dalam dana non-budgeter di BJB. Yang kemudian penyidik terus menelusuri apa penggunaan dari dana non-budgeter tersebut, untuk apa, untuk siapa,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).

Baca Juga :  Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500

Budi mengapresiasi kehadiran Lisa yang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Ia menegaskan, keterangan Lisa sangat penting bagi proses penyidikan.

“Keterangan ataupun informasi yang nanti disampaikan oleh saudari LM dalam pemeriksaan dengan penyidik tentu sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Terkait kemungkinan pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Budi menyebut hal itu bisa saja dilakukan jika memang dibutuhkan penyidik.

Baca Juga :  KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

“Jika sudah ada jadwal pemanggilannya, tentu nanti kami akan sampaikan,” jelasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; mantan pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartono; serta tiga pihak swasta, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Dalam kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. Dana tersebut ditengarai digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan non-budgeter di Bank BJB. (DR)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan

3 Maret 2026 - 13:13 WIB

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan

Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jenazah Try Sutrisno, Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

3 Maret 2026 - 05:29 WIB

Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jenazah Try Sutrisno, Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

Tetapkan Hari Berkabung Nasional, Pengibaran Bendera Setengah Tiang untuk Penghormatan Wapres ke-6

2 Maret 2026 - 14:50 WIB

Tetapkan Hari Berkabung Nasional, Pengibaran Bendera Setengah Tiang untuk Penghormatan Wapres ke-6

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto

2 Maret 2026 - 09:35 WIB

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto

Kapolri Mutasi 54 Pati dan Pamen Polri, Tiga Demosi dan Tujuh Pensiun

28 Februari 2026 - 19:17 WIB

Kapolri Mutasi 54 Pati dan Pamen Polri, Tiga Demosi dan Tujuh Pensiun

Seskab Teddy Tegaskan MBG Tak Ganggu Anggaran Pendidikan, Semua Program Tetap Berjalan

28 Februari 2026 - 12:06 WIB

Seskab Teddy Tegaskan MBG Tak Ganggu Anggaran Pendidikan, Semua Program Tetap Berjalan
Trending di Berita