Berita

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Dana CSR BI, Dua Anggota DPR Terindikasi Terlibat

Redaksi
×

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Dana CSR BI, Dua Anggota DPR Terindikasi Terlibat

Sebarkan artikel ini
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Dana CSR BI, Dua Anggota DPR Terindikasi Terlibat
Dok. Ilustrasi/Bank Indonesia)

FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera mengungkap nama-nama tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Langkah tersebut merupakan jawaban atas dorongan publik yang menilai proses hukum dalam kasus ini berjalan lambat.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa lembaganya telah melakukan gelar perkara dan akan segera mengumumkan para pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana sosial milik bank sentral.

Baca Juga :  Panglima TNI Lakukan Rotasi dan Mutasi 86 Perwira Tinggi TNI

“Kami sudah ekspos kemarin di minggu ini, mungkin dalam waktu dekat lah tidak lewat dari bulan Agustus, mudah-mudahan akan sudah kita umumkan (tersangka) termasuk nama-namanya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7), dikutip dari Kompas.com.

Dalam penyelidikan yang tengah berlangsung, KPK telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi dari beragam latar belakang. Di antaranya terdapat delapan ketua yayasan serta beberapa asisten rumah tangga. Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan bahwa dana CSR Bank Indonesia digunakan tidak sesuai peruntukan, bahkan laporan pertanggungjawabannya diduga bersifat fiktif.

Baca Juga :  Dua Tukang Bangunan Tewas Ditembak KKB Saat Merenovasi Gereja di Jayawijaya

Lebih lanjut, tim penyidik KPK juga menelusuri aliran dana ke sejumlah yayasan yang disinyalir memiliki keterkaitan dengan dua anggota DPR periode 2019–2024, yakni Satori dari Partai NasDem dan Heri Gunawan dari Partai Gerindra. Kedua politisi itu telah beberapa kali dipanggil untuk diperiksa.

Tak hanya memeriksa individu, tim KPK juga telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi strategis, termasuk kediaman pribadi Satori dan Heri Gunawan, kantor pusat Bank Indonesia di kawasan Thamrin, kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta sejumlah yayasan penerima dana PSBI yang diduga bermasalah.

Baca Juga :  Pemerintah Pastikan Harga BBM Belum Naik, Masyarakat Diminta Tidak Panik

Pihak Bank Indonesia pun turut diperiksa dalam kasus ini. Beberapa pejabat yang telah dimintai keterangan antara lain mantan Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, serta mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI, Irwan. Keterangan mereka dinilai penting guna menggali prosedur pengajuan, pencairan, dan penggunaan anggaran dana sosial milik BI. (DR)