Berita

MUI Desak Kemenkes Turun Tangan Soal Dugaan Pembatasan Jilbab Karyawan di RS Medistra

Redaksi
×

MUI Desak Kemenkes Turun Tangan Soal Dugaan Pembatasan Jilbab Karyawan di RS Medistra

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Rumah Sakit Medistra, yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, tengah menjadi sorotan publik setelah beredar dugaan pembatasan pemakaian jilbab bagi karyawannya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, mendesak pihak rumah sakit segera melakukan klarifikasi atas isu tersebut.

Anwar Abbas mempertanyakan kebenaran berita ini dan menilai tindakan tersebut sebagai perilaku yang tidak terpuji.

“Jika benar hal demikian telah terjadi maka tentu saja hal tersebut sangat tidak etis dan sangat menyakiti hati umat Islam serta juga sangat tidak sesuai semangat dan jiwanya dengan pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945,” ujar Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya pada Senin (2/9).

Anwar mendesak RS Medistra untuk segera memberikan klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas terkait duduk perkara kasus ini.

Ia juga meminta Kementerian Kesehatan untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

“Kepada pihak Kementerian Kesehatan agar turun dengan segera melakukan investigasi karena jika benar hal demikian telah terjadi, maka berarti RS tersebut telah melakukan pelanggaran HAM dan konstitusi serta telah merusak kerukunan hidup antar umat beragama di negeri ini dan hal demikian tentu saja tidak kita inginkan,” tambah Anwar.

Menanggapi isu yang berkembang, Direktur RS Medistra, Dr. Agung Budisatria, menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Dalam keterangannya pada Senin (2/9), Dr. Agung menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan manajemen rumah sakit.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen. Hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen,” jelas Dr. Agung.

RS Medistra, menurut Dr. Agung, selalu terbuka untuk siapa pun yang ingin bekerja sama dan berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak,” pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan pembatasan pemakaian jilbab di RS Medistra mencuat setelah surat yang ditulis oleh Dr. Diani Kartini, SpB., Subsp.Onk(K), kepada Manajemen Rumah Sakit Medistra viral di media sosial.

Dalam surat yang ditulis pada 29 Agustus 2024 itu, Dr. Diani mempertanyakan kebijakan rumah sakit yang meminta calon pegawai untuk membuka jilbab jika diterima bekerja. Dr. Diani sendiri merupakan dokter spesialis yang pernah bekerja di RS Medistra, namun kini ia telah mengundurkan diri. (DR)