Nasional

OJK Gandeng Bareskrim Polri Perkuat Penegakan Hukum Sektor Keuangan

Redaksi
×

OJK Gandeng Bareskrim Polri Perkuat Penegakan Hukum Sektor Keuangan

Sebarkan artikel ini
OJK Gandeng Bareskrim Polri Perkuat Penegakan Hukum Sektor Keuangan
Dok. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi.

Dalam RDKB yang digelar pada 1 April 2026, OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih berada dalam kondisi terjaga.

Namun demikian, OJK juga mencermati adanya potensi peningkatan ketidakpastian global. Hal ini dipicu oleh eskalasi ketegangan geopolitik di kawasan Teluk yang berdampak pada stabilitas ekonomi dunia, termasuk mendorong kenaikan harga energi dan volatilitas pasar keuangan global.

Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dalam interim economic outlook Maret 2026 sebelumnya memproyeksikan ekonomi global berada dalam tren penguatan sebelum konflik terjadi. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan adanya koreksi seiring meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah.

Baca Juga :  Harga Beras di 35.105 Titik Dipantau, 920 Teguran Dilayangkan Satgas Pangan Polri

Tekanan global tersebut turut membatasi ruang gerak kebijakan moneter bank sentral di berbagai negara, sekaligus memunculkan ekspektasi suku bunga tinggi yang bertahan lebih lama.

Di sisi lain, perekonomian Amerika Serikat juga menghadapi tekanan akibat inflasi yang masih tinggi serta meningkatnya angka pengangguran. Federal Reserve pun memilih mempertahankan suku bunga acuannya, dengan sinyal hanya akan melakukan satu kali penurunan suku bunga sepanjang 2026. (DR)