FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menyasar lingkungan peradilan. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan (BS), pada Kamis, 5 Februari 2026, malam.
Tidak hanya Bambang Setyawan, sejumlah pihak lain turut diamankan oleh tim KPK untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diduga terlibat dalam perkara yang sama.
OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam penanganan perkara sengketa lahan yang sedang berproses di wilayah hukum Depok. KPK mendalami dugaan adanya upaya memengaruhi jalannya perkara melalui pemberian sejumlah uang.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa tim KPK menemukan adanya transaksi penyerahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH).
“Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam.
Asep menjelaskan, pihak swasta tersebut diduga memberikan uang kepada Wakil Ketua PN Depok dengan tujuan memengaruhi proses penanganan perkara sengketa lahan yang tengah ditangani di pengadilan. (DR)
