FaktaID.net – Presiden Prabowo Subianto menyetujui langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menarik sebagian dana pemerintah yang selama ini mengendap di Bank Indonesia (BI).
Dana yang ditarik mencapai Rp200 triliun dari total simpanan Rp425 triliun. Rencananya, dana tersebut akan dialirkan ke perbankan guna memperkuat likuiditas dan mendorong penyaluran kredit.
Purbaya menjelaskan hal ini usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9). Ia menegaskan kebijakan ini diambil untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi dengan memperbesar ruang pembiayaan kredit.
“Sudah, sudah setuju. Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash tiba-tiba, dan dia (bank, red.) gak bisa naruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi, kita memaksa market mekanisme berjalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menkeu menekankan agar dana tersebut tidak dialihkan ke instrumen investasi seperti Surat Utang Negara (SUN), melainkan benar-benar masuk ke aktivitas ekonomi masyarakat.
“Ini seperti anda naruh deposito di bank, kira-kira gitu kasarnya. Nanti penyalurannya terserah bank, tetapi kalau saya mau pakai, saya ambil. Tetapi, nanti diupayakan, nanti penyalurannya bukan dibelikan SUN lagi,” jelasnya.
Purbaya juga menyampaikan bahwa pemerintah meminta Bank Indonesia tidak menyerap kembali aliran dana tersebut agar benar-benar beredar di masyarakat.
“Kita minta ke BI tidak diserap uangnya. Jadi, uangnya betul-betul ada (dalam) sistem perekonomian sehingga ekonominya bisa jalan,” tegasnya. (MS)
