FaktaID.net – Denpom Lanal Banjarmasin menggelar rekonstruksi terbuka tewasnya Juwita, jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu, 5 April di lokasi penemuan jasad korban di Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Kabupaten Banjar.
Rekonstruksi melibatkan 33 adegan dan menghadirkan tersangka, oknum anggota TNI AL berinisial J (Jumran), serta sejumlah saksi.
Sebanyak 106 personel kepolisian dan 30 prajurit TNI AL dikerahkan untuk menjaga kelancaran proses. Dispenal menegaskan bahwa penyidikan dilakukan transparan dan berdasarkan fakta lapangan.
Hingga kini, 10 saksi telah diperiksa, termasuk saksi kunci. Proses hukum dijanjikan berjalan hingga persidangan di peradilan militer.
“Peristiwa pembunuhan tergambar cukup jelas dalam adegan yang dilakukan tersangka. Reka ulang adegan pembunuhan berdasarkan keterangan tersangka bagaimana melakukan pembunuhan,” kata Pengacara keluarga korban, Dedi Sugiyanto, dikutip dari Antara Kalsel, Sabtu (5/4).
Menurutnya, rekonstruksi hari ini menunjukkan bagaimana tersangka membunuh korban dengan tenang dan persiapan yang matang mulai dari pertemuan hingga meletakkan jasad di pinggir jalan bersamaan dengan kendaraan korban.
“Kejadian sudah diatur mulai dari awal hingga jasad korban diletak di pinggir jalan, sepeda motor korban dicuci dulu sebelum diletak di pinggir jalan. Tersangka melakukan perbuatan dengan tenang,” ujar Dedi.
Sebelumnya, Penyelidikan terhadap kematian Juwita (23), jurnalis media daring lokal di Banjarbaru terus dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin.
Berdasarkan pemeriksaan, terungkap bahwa Juwita diduga menjadi korban tindak kekerasan oleh seorang anggota TNI AL berinisial Kelasi Satu J. (DR)






