FaktaID.net – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, resmi menyerahkan Dokumen National Adaptation Plan (NAP) Indonesia kepada Executive Secretary UNFCCC, Simon Stiell, pada gelaran COP30 UNFCCC di Belem, Brasil, Sabtu (15/11).
Dalam agenda tersebut, Hanif Faisol memyampaikan bahwa Indonesia telah mengajukan Second Nationally Determined Contribution (Second NDC) kepada UNFCCC. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah terus membuka peluang kerja sama terkait implementasi Artikel 6 Paris Agreement bersama Pemerintah Norwegia, serta telah menuntaskan penyusunan dokumen NAP Indonesia yang kini telah diserahkan secara resmi.
Hanif menuturkan bahwa NAP Indonesia merupakan langkah nyata komitmen Presiden Prabowo untuk memperkuat ketahanan masyarakat dan ekosistem nasional terhadap dampak perubahan iklim. Dokumen tersebut menjadi penjabaran dari enhanced NDC dan Second NDC ke dalam rencana operasional yang terstruktur dan siap dilaksanakan.
“Kerangka strategis NAP Indonesia meliputi memperkuat ketahanan terhadap perubahan iklim, mengintegrasikan adaptasi ke dalam kebijakan pembangunan nasional, serta memandu investasi di sektor-sektor penting seperti air, pangan, kesehatan, infrastruktur, dan ekosistem,” tegas Hanif Faisol yang didampingi beberapa Pejabat Kementerian LH.
Di sisi lain, Simon Stiell memberikan apresiasi atas penyampaian dokumen Second NDC Indonesia pada akhir September 2025. Ia menyebutkan bahwa dokumen tersebut menjadi elemen penting dalam penyusunan Synthesis Report NDC 3.0 (Addendum) yang dijadwalkan rilis pada COP30. Hingga kini, kata Stiell, terdapat 65 negara yang telah menyerahkan NDC 3.0.
“Second NDC Indonesia menampilkan berbagai tantangan, peluang, dan menjadi contoh bagaimana proses transisi pemerintahan nasional dan global dapat sejalan melalui kolaborasi lintas sektor,” kata Stiell.
Ia menambahkan bahwa penyampaian dokumen NAP menjadi tahapan strategis dalam memperkuat implementasi upaya adaptasi perubahan iklim di tingkat internasional.
“Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia. Dan Dokumen NAP merupakan langkah penting dalam implementasi adaptasi perubahan iklim secara global,” tandasnya. (DR)
