FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan sejak 19 hingga 24 Maret 2025 di berbagai lokasi strategis.
“Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk kantor PUPR OKU, kompleks perkantoran Pemkab OKU, rumah dinas bupati, kantor DPRD OKU, hingga Bank Sumsel Babel KCP Baturaja,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (25/3).
Selain itu, penyidik juga menggeledah kantor Dinas Perkim, kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip, kantor BCA KCP Baturaja, serta rumah para tersangka. Dari penggeledahan tersebut, tim KPK menyita berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
Barang bukti yang disita antara lain dokumen pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD OKU 2025, dokumen kontrak untuk sembilan proyek pekerjaan, serta voucer penarikan uang.
“Bukti-bukti tersebut diduga memiliki keterkaitan erat dengan kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR OKU,” kata Tessa.






