Daerah

Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba Gunakan Aplikasi Zangi, 72 Kg Sabu Disita

Redaksi
×

Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba Gunakan Aplikasi Zangi, 72 Kg Sabu Disita

Sebarkan artikel ini
Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba Gunakan Aplikasi Zangi, 72 Kg Sabu Disita

FaktaID.net – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang menyimpan 72 kilogram sabu. Barang haram tersebut disembunyikan di sebuah rumah dan mobil yang difungsikan sebagai gudang bergerak.

Para pelaku memanfaatkan aplikasi Zangi sebagai sarana komunikasi tertutup dalam mendistribusikan sabu ke Jakarta. Penggerebekan dilakukan pada Senin, 28 April 2025 sekitar pukul 16.30 WIB.

Aksi pertama berlangsung di parkiran Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto, Medan. Saat itu, seorang wanita berinisial CS (48) ditangkap ketika hendak mengambil mobil yang di dalamnya terdapat 33 kg sabu, tersembunyi dalam kompartemen rahasia.

Baca Juga :  Kejari Tanjung Perak Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Pemeliharaan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, mengatakan bahwa hasil penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah rumah di Komplek Tasbih I Blok SS No. 54, Medan, yang ternyata dijadikan lokasi pengemasan sabu.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan pria berinisial TF (47) yang berasal dari Aceh. Polisi juga menemukan 39 kg sabu siap edar, mesin vacuum press, ratusan bungkus kopi kosong, serta sejumlah alat komunikasi.

“TF mengaku telah mengirim 28 kg sabu dalam mobil lain dengan upah Rp 20 juta. Saat ini mobil tersebut masih dalam pengejaran,” ujar Kombes Pol Calvijn.

Baca Juga :  Rekayasa Laporan Audit BUMD, Supervisor Perumda PSM Jadi Tersangka Korupsi

Polisi turut menyita barang bukti lain berupa satu unit mobil Xpander hitam, enam unit ponsel, dan mesin pengemasan. Sementara itu, satu orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berinisial B atau T, masih diburu. Ia diduga merupakan otak utama dalam sindikat ini.

“Jaringan ini sangat terorganisir dan menggunakan teknologi komunikasi terenkripsi untuk menghindari pelacakan. Kami akan terus memburu pelaku lainnya dan memutus rantai peredaran narkoba di Sumut,” tegasnya.