Daerah

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu di Perairan Selat Akar

Redaksi
×

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu di Perairan Selat Akar

Sebarkan artikel ini
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu di Perairan Selat Akar
Dok. Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu di Perairan Selat Akar.

FaktaID.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil membongkar peredaran narkotika dalam skala besar dalam rangka Operasi Antik LK-2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 27 paket sabu dengan berat kotor sekitar 27 kilogram serta 260 cartridge yang diduga berisi zat etomidate.

Kasus ini terungkap pada Senin (27/4) di perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, Kabupaten Kepulauan Meranti. Dalam operasi tersebut, dua orang tersangka berinisial K (26) dan S (38), yang berperan sebagai kurir, berhasil diamankan. Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Kepulauan Meranti melalui Satresnarkoba menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi terkait adanya penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui jalur laut.

Baca Juga :  Kejari Tual Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Bantuan Stimulan Rumah Swadaya, Rugikan Negara Rp1,4 Miliar

Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPTU Abdul Haris Damanik segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di wilayah perairan yang diduga menjadi jalur masuk barang terlarang tersebut.

Pada pagi hari kejadian, petugas mendeteksi sebuah speedboat dengan ciri mencurigakan melintas di perairan Selat Akar.

Saat hendak dihentikan, kapal tersebut justru mencoba melarikan diri. Aparat sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh pelaku.

Baca Juga :  Kejati Lampung Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Sekretariat DPRD Lampung Utara

Untuk menghentikan laju kapal, petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki juru mudi yang kemudian diketahui sebagai tersangka K. Tindakan tersebut berhasil melumpuhkan kapal sehingga kedua tersangka dapat diamankan tanpa perlawanan lanjutan.