FaktaID.net – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyampaikan apresiasi atas keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menangguhkan penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS.
Mahasiswi tersebut sebelumnya ditahan akibat unggahan meme yang menyinggung Presiden Prabowo Subianto serta Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
“Sangat baik yang dilakukan Pak Kapolri, karena sebelumnya saya juga telah menyampaikan agar diselesaikan melalui pendekatan restorative justice,” ujar Sahroni pada Senin (12/5).
Ia menilai bahwa meski kebebasan berpendapat dijamin, ekspresi yang disampaikan harus tetap dalam batas kewajaran. Sahroni menilai unggahan mahasiswi tersebut telah melampaui batas kritik yang pantas.
“Bagaimanapun, apa yang dilakukan mahasiswi tersebut sudah keterlaluan. Kritik yang disampaikan justru membuat orang jijik melihatnya. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi, kepada siapa pun,” lanjutnya.
Namun begitu, Sahroni tetap menegaskan pentingnya ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pendapat. Ia mengingatkan bahwa kritik seharusnya disampaikan dengan cara yang santun.
“Silakan menyampaikan kritik, tapi gunakan cara yang baik dan sopan,” tegasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menangguhkan penahanan terhadap SSS. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan pendidikan. (DR)






