FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, guna dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan yang telah dimulai sejak Maret lalu, termasuk penggeledahan di kediaman RK.
“Secepatnya, karena memang dalam perkara ini KPK masih terus melakukan pemeriksaan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (27/7).
Budi menambahkan bahwa KPK telah memeriksa sejumlah pihak dan menyita berbagai dokumen penting untuk menguatkan proses penyidikan.
“Beberapa pihak sudah dilakukan pemanggilan, dimintai keterangan dan tentu untuk melengkapi kebutuhan penyidik ya, informasi dan keterangan yang dibutuhkan sehingga konstruksi perkara ini menjadi terang,” jelasnya.
Berita terbaru, dalam kasus ini KPK mendalami dugaan keterlibatan perusahaan agensi dalam aliran dana ke Divisi Corporate Secretary (Corsec) atau Sekretaris Perusahaan Bank BJB dalam perkara korupsi proyek pengadaan iklan tahun 2021–2023.
Penelusuran ini dilakukan saat KPK memeriksa Penjabat Pemimpin Grup Komunikasi Pemasaran Bank BJB Pusat, Aburizal Ahmad Sofwan, sebagai saksi pada Selasa (22/7).
“Saksi didalami terkait hubungan istimewa, dan aliran dana antara perusahaan-perusahaan agensi dengan Divisi Corsec Bank BJB di tahun 2023,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebagaimana dikutip dari ANTARA pada Rabu (23/7). (DR)






