FaktaID.net – Komitmen TNI dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua kembali ditunjukkan lewat operasi militer tegas dan terukur yang dilaksanakan oleh Satuan Tugas Gabungan TNI. Operasi tersebut digelar pada Selasa (22/7) di Kampung Kunga, Distrik Ilaga, dan Rabu (23/7) di Kampung Gunalu, Distrik Onerik, Kabupaten Puncak.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, tim gabungan melancarkan aksi penindakan terhadap kelompok bersenjata. Dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang aktif melakukan aksi teror berhasil dilumpuhkan. Mereka adalah Lison Murib alias Limar Elas di Kampung Kunga dan Alena Murib alias Alerid Murib di Kampung Gunalu. Informasi ini turut dikonfirmasi oleh juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom.
Lison Murib sendiri telah lama menjadi target aparat keamanan. Ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri sejak April 2020 karena keterlibatannya dalam penembakan warga sipil di area parkir Gedung OB-1, Kuala Kencana, Mimika. Pada tahun 2021, ia kembali muncul sebagai Danyon Kunga, memperkuat struktur bersenjata OPM di wilayah Kabupaten Puncak.
Dari hasil operasi di dua lokasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti. Di Kampung Kunga, ditemukan uang tunai jutaan rupiah, beberapa senjata tajam seperti parang dan panah, lima unit handphone, satu unit HT, teropong, munisi kaliber 5,56 mm, serta dokumen dan barang pribadi lainnya yang menunjukkan keterlibatan dalam jaringan separatis.
Sementara di Kampung Gunalu, Satgas menyita uang tunai puluhan juta rupiah, empat magazen, munisi kaliber 7,62 mm dan 5,56 mm, bendera Bintang Kejora, cap stempel TPNPB, dokumen permintaan dana, serta berbagai alat komunikasi dan logistik. Barang-barang ini menjadi bukti dugaan kuat adanya aliran dana ilegal yang diperoleh melalui pemaksaan terhadap aparat pemerintah dan masyarakat untuk membiayai aktivitas separatis.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“Setiap tindakan prajurit TNI dalam operasi untuk menghadapi kelompok bersenjata (OPM) ini dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Namun di luar aspek penindakan, TNI tetap konsisten menjalankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis, sebagai bagian dari upaya jangka panjang membangun stabilitas keamanan nasional terutama di Papua,” tegas Kapuspen TNI dalam keterangannya di Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (29/7).
Melalui strategi yang humanis dan berdasarkan hukum, TNI terus memperkuat posisinya dalam menjaga kedaulatan serta melindungi masyarakat Papua.
TNI juga membuka ruang bagi anggota OPM yang ingin kembali ke pangkuan NKRI. Mereka disambut dengan tangan terbuka untuk bersama-sama membangun Papua yang damai dan sejahtera di masa depan. (DR)






