FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, setelah Lebaran 2025. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, menyatakan bahwa pemanggilan RK akan dijadwalkan setelah pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari internal BJB dan vendor pengadaan iklan selesai dilakukan.
“Bisa jadi setelah Lebaran,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3).
Menurut Budi, KPK telah mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai pekan ini hingga pekan depan.
Dalam penyelidikan, KPK menyoroti dugaan adanya dana nonbujeter di lingkungan BJB yang tidak dianggarkan secara resmi dan digunakan tanpa pertanggungjawaban yang jelas.




