“Kami sedang menelusuri uang tersebut digunakan untuk apa saja dan siapa yang menikmatinya. Pertanggungjawaban dana ini fiktif sehingga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 222 miliar,” ungkap Budi.
Sebelumnya, KPK menemukan berbagai dokumen terkait pengeluaran dana non-budgeter setelah menggeledah beberapa lokasi di Bandung, Jawa Barat, dalam tiga hari terakhir.
Beberapa tempat yang digeledah termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan kantor pusat Bank Jabar Banten (BJB).
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3), menyebut bahwa penyidik telah mendapatkan banyak dokumen terkait aliran dana tersebut.
“Banyak yang kami dapatkan terkait dengan dokumen-dokumen, catatan-catatan terkait dengan pengeluaran-pengeluaran dana non-budgeter tersebut,” ujar Budi. (DR)




