Hukum

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi di Bank BJB, Termasuk Mantan Dirut

Redaksi
×

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi di Bank BJB, Termasuk Mantan Dirut

Sebarkan artikel ini
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi di Bank BJB, Termasuk Mantan Dirut
Dok. Konferensi Pers KPK.

FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). Salah satu tersangka utama adalah mantan Direktur Utama (Dirut) BJB, Yuddy Renaldi (YR).

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, mengungkapkan bahwa dua dari lima tersangka berasal dari pihak internal BJB.

“Tersangka ini terdiri dari dua pejabat Bank Jabar Banten dan tiga pihak swasta. Pejabat bank yang ditetapkan sebagai tersangka adalah YR, mantan Direktur Utama, dan WH, pimpinan divisi corsec BJB,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3).

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Terkait Korupsi Iklan BJB, Ini Kata Ridwan Kamil

Sementara itu, tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu pemilik agensi iklan berinisial ID, serta dua orang lainnya berinisial S dan SJK. KPK memastikan telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menindaklanjuti kasus ini ke tahap penyidikan.

Kasus ini bermula dari dugaan mark up dalam pengadaan iklan di lingkungan BJB. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebutkan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan iklan mencapai ratusan miliar rupiah, dengan potensi kerugian negara yang bisa mencapai setengah dari total anggaran tersebut.

Baca Juga :  KPK Terbitkan Sprindik Kasus Korupsi Iklan Bank BJB Senilai Rp 200 Miliar

Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat BJB di Bandung pada Rabu (12/3). Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), pada Senin (10/3).

Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami keterlibatan pihak lain serta aliran dana dalam kasus ini. (DR)