Daerah  

Polda Metro Jaya Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor, Bongkar Dugaan Mafia Tanah

Redaksi
Polda Metro Jaya Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor, Bongkar Dugaan Mafia Tanah
Dok. Tim Penyidik Polda Metro Jaya Saat Menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor.

FaktaID.net — Penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di tiga lokasi pada Rabu (9/9). Salah satu lokasi yang digeledah yakni kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana pemalsuan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP DK Zendrato, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Adapun tujuan penggeledahan adalah mencari barang bukti, di mana penyidikan kita bermula terhadap dugaan tindak pidana pemalsuan program PTSL 2019,” kata DK Zendrato.

Menurutnya, penyidikan perkara tersebut telah berlangsung sejak Desember 2025 hingga saat ini. Selama proses penyidikan, polisi juga telah memeriksa hampir 50 orang untuk mendalami dugaan pemalsuan dalam program PTSL tersebut.

“Penyidikan kita dimulai dari Desember 2025 sampai dengan sekarang dan sudah melakukan pemeriksaan hampir 50 orang,” ujarnya.