Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini, Dalami Jaringan Emas Ilegal

Redaksi
Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini, Dalami Jaringan Emas Ilegal
Dok. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni.

FaktaID.net — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah sebuah toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (2/9). Penggeledahan dilakukan untuk mendalami dugaan pengolahan dan penyelundupan emas ilegal yang diduga melibatkan jaringan lintas negara.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni membenarkan penggeledahan tersebut dan menyebut prosesnya masih berlangsung.

“Penggeledahan toko emas di Ibu Kota, di daerah Jakarta Pusat, Cikini. Sedang berlangsung,” kata Irhamni dalam keterangannya, dikutip Kamis (3/9).

Baca Juga :  Kapolri dan Panglima TNI Cek Kesiapan Pengamanan Misa Malam Natal di Gereja Katedral Jakarta

Penyidik mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk produksi dan pemurnian emas.

“Hasilnya (yang digeledah) adalah alat-alat yang digunakan untuk produksi mereka, pemurnian. Ini jaringan China,” ungkapnya.

Penggeledahan itu merupakan pengembangan kasus dugaan jaringan penambangan, pengolahan, dan penyelundupan emas ilegal yang diduga memiliki jalur pengiriman hingga Dubai.