FaktaID.net – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3). Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa rincian lebih lanjut mengenai lokasi dan hasil penggeledahan baru akan disampaikan setelah seluruh kegiatan selesai.
“Betul, hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Tessa dalam keterangan.
Ridwan Kamil mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Ia juga membenarkan bahwa tim penyidik telah menunjukkan surat resmi saat melakukan penggeledahan di kediamannya di Kota Bandung.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB,” kata RK dalam pernyataan resmi.
Meski demikian, RK enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.






