Daerah

Kejari Lembata Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp10,5 Miliar

Redaksi
×

Kejari Lembata Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp10,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kejari Lembata Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp10,5 Miliar
Dok. Tim Penyidik Kejari Lembata Menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Lembata/Foto: Kejari Lembata)

FaktaID.net – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Peningkatan Jalan Wowong–Bean–Pantai Pahangwa (DAK Penugasan) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lembata, Mohamad Risal Hidayat, mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejari Lembata Nomor: PRINT-362/N.3.22/Fd.1/10/2025 tertanggal 16 Oktober 2025.

“Tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga titik lokasi, yakni ruang kantor Bina Marga dan ruang kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR, ruang Kelompok Kerja (Pokja) di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Lembata, serta kantor CV. Permata Bunda selaku kontraktor pelaksana proyek,” ujar Risal, dikutip Selasa (21/10).

Baca Juga :  Polda Bengkulu Geledah Dua Kantor Dinas dan Empat Rumah Pejabat di Kepahiang Terkait Dugaan Korupsi

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen penting, dua kontainer berisi berkas-berkas yang diperlukan terkait dengan penyidikan. Barang-barang yang ditemukan telah disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap barang-barang yang ditemukan, telah dilakukan penyitaan dan akan dimintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri Lembata,” tambahnya.

Diketahui, proyek peningkatan jalan tersebut memiliki nilai anggaran mencapai Rp10,5 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan Tahun 2022 pada Dinas PUPR Kabupaten Lembata.

Baca Juga :  Kejari Lebak Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana PMP PDAM Rp2,2 Miliar

“Penggeledahan ini bertujuan untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Saat ini, tim ahli sedang melakukan perhitungan kerugian keuangan negara,” tutur Risal.

Kasus ini menjadi perhatian serius Kejari Lembata karena diduga telah menimbulkan kerugian negara dalam pelaksanaan proyek infrastruktur tersebut. Penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini. (DR)