FaktaID.net – Tim gabungan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Rabu (8/4), mulai pukul 09.00 WIB.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi kegiatan dan pekerjaan pemerintah daerah tahun anggaran 2023.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) serta Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang.
Selain kantor pemerintahan, penyidik juga menggeledah rumah Bendahara Disparpora di kawasan Kuto Rejo, Kecamatan Kepahiang, serta kediaman tiga pejabat lainnya berinisial TA, RS, dan IH.
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait perkara yang tengah ditangani penyidik.






