Daerah

Polda Bengkulu Geledah Dua Kantor Dinas dan Empat Rumah Pejabat di Kepahiang Terkait Dugaan Korupsi

Redaksi
×

Polda Bengkulu Geledah Dua Kantor Dinas dan Empat Rumah Pejabat di Kepahiang Terkait Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Polda Bengkulu Geledah Dua Kantor Dinas dan Empat Rumah Pejabat di Kepahiang Terkait Dugaan Korupsi
Dok. Tim gabungan penyidik Tiipidkor Ditreskrimsus melakukan penggeledahan di salah satu lokasi/Foto: Polda Bengkulu)

“Anggota Tipidkor sedang melakukan kegiatan, di beberapa lokasi di Kepahiang terkait perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani,” kata Syahir Fuad, dikutip Kamis (9/4).

Ia menjelaskan, kasus yang diselidiki mencakup sejumlah kegiatan belanja pemerintah daerah, di antaranya perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK) atau bahan cetak, belanja makan dan minum, pengadaan alat listrik, hingga pekerjaan konstruksi tujuh paket proyek pada tahun 2023. Total nilai anggaran dari kegiatan tersebut diperkirakan mencapai Rp6,2 miliar.

Baca Juga :  Kejari Sumedang Tahan Dua Tersangka Korupsi Pemanfaatan Kayu di Proyek Tol Cisumdawu

Sementara itu, Perwira Unit (Panit) 3 Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKP Muslim, menyebutkan penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian melalui pengumpulan dokumen dan administrasi keuangan.

“Tidak hanya pada lima item pekerjaan ini saja, melainkan pada beberapa kegiatan lain yang termasuk dalam pagu anggaran dinas pada tahun 2023 lalu ikut diperiksa,” kata Muslim.

Baca Juga :  Kejati Jambi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Akses Pelabuhan Ujung Jabung

Proses penggeledahan berlangsung sekitar tujuh jam. Setelah selesai, tim penyidik membawa sejumlah barang bukti berupa dokumen, berkas laporan, alat komunikasi, serta perangkat elektronik yang dikemas dalam boks plastik dari masing-masing lokasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (DR)