FaktaID.net – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dikabarkan menyiapkan tim penyidik untuk menindaklanjuti laporan terkait pernyataan Permadi Arya alias Abu Janda yang dinilai menyinggung umat Muslim di Jawa Barat dan Sumatera Barat.
Pernyataan Abu Janda tersebut menuai kecaman setelah ia menyebut umat Muslim di wilayah Jabar dan Sumbar secara retoris mengaku bingung mengapa daerah yang berakhiran “bar” disebutnya banyak orang barbar.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM), Andre Rosiade, menegaskan pihaknya mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Karena kami percaya bahwa hukum di Indonesia berkeadilan dan kami percaya aparat penegak hukum, Kepolisian akan menegakkan hukum secara seadil-adilnya dan akan memproses Abu Janda,” ujarnya, dikutip Ahad (7/6).
Andre menjelaskan, langkah pelaporan ini merupakan bagian dari komitmen masyarakat Minang untuk menyikapi persoalan tersebut secara elegan dan bermartabat.
“Sehingga, ini juga bagian komitmen masyarakat Minang untuk menghadapi Abu Janda secara elegan dan bermartabat. Dan juga untuk mencegah tindakan-tindakan anarkis sehingga kita memutuskan melaporkan ini ke pihak kepolisian,” katanya.




