IKM Serentak Melapor, Bareskrim Bersiap Proses Hukum Abu Janda

Redaksi
IKM Serentak Melapor, Bareskrim Bersiap Proses Hukum Abu Janda
Dok. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang, Andre Rosiade.

FaktaID.net – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dikabarkan menyiapkan tim penyidik untuk menindaklanjuti laporan terkait pernyataan Permadi Arya alias Abu Janda yang dinilai menyinggung umat Muslim di Jawa Barat dan Sumatera Barat.

Pernyataan Abu Janda tersebut menuai kecaman setelah ia menyebut umat Muslim di wilayah Jabar dan Sumbar secara retoris mengaku bingung mengapa daerah yang berakhiran “bar” disebutnya banyak orang barbar.

Baca Juga :  Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Berbasis Data

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM), Andre Rosiade, menegaskan pihaknya mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Karena kami percaya bahwa hukum di Indonesia berkeadilan dan kami percaya aparat penegak hukum, Kepolisian akan menegakkan hukum secara seadil-adilnya dan akan memproses Abu Janda,” ujarnya, dikutip Ahad (7/6).

Baca Juga :  Puncak Arus Mudik Capai 270 Ribu Kendaraan, Lalu Lintas Lebaran 2026 Terkendali

Andre menjelaskan, langkah pelaporan ini merupakan bagian dari komitmen masyarakat Minang untuk menyikapi persoalan tersebut secara elegan dan bermartabat.

“Sehingga, ini juga bagian komitmen masyarakat Minang untuk menghadapi Abu Janda secara elegan dan bermartabat. Dan juga untuk mencegah tindakan-tindakan anarkis sehingga kita memutuskan melaporkan ini ke pihak kepolisian,” katanya.