Daerah

1.700 Liter Biosolar Diamankan, Polda Papua Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi di Merauke

Redaksi
×

1.700 Liter Biosolar Diamankan, Polda Papua Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi di Merauke

Sebarkan artikel ini
1.700 Liter Biosolar Diamankan, Polda Papua Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi di Merauke
Dok. Polda Papua Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi di Merauke.

FaktaID.net – Polda Papua mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, dengan barang bukti sekitar 1.700 liter Biosolar.

Kasus ini diungkap Ditreskrimsus Subdit IV Tipidter setelah penyelidikan sejak Februari 2026 dan terungkap pada 16 April 2026 di Gudang UPJA Center Bina Tani, Distrik Tanah Miring.

Baca Juga :  Dua Pelaku Penjualan Produk Kadaluwarsa Ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Dalam konferensi pers, Kasubdit IV Tipidter Kompol Agus Ferinando Pombos menyebut praktik dilakukan secara terstruktur oleh oknum Gapoktan dan pengelola UPJA.

“Praktik ini dilakukan secara terorganisir oleh oknum pengurus Gapoktan Bina Tani bersama pengelola UPJA dengan memanfaatkan celah distribusi BBM subsidi,” ucap Kompol Agus.

Baca Juga :  Kejati Sumut Geledah Dua Kantor Pertanahan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Medan–Binjai

Dua terlapor, M.R. dan M.S., diduga memakai surat rekomendasi tidak sah untuk membeli Biosolar dan Pertalite di SPBU, lalu menimbun dan menjual kembali di atas HET menggunakan pom mini.

Polisi menyita dispenser, mesin pompa, serta dokumen transaksi. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp197,89 juta.