Daerah  

OTT Polda Sumsel, Dua PPPK Diduga Peras Dana Revitalisasi 21 SD di Banyuasin

Redaksi
OTT Polda Sumsel, Dua PPPK Diduga Peras Dana Revitalisasi 21 SD di Banyuasin
Dok. Konferensi Pers Operasi Tangkap Tangan Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi SD di Banyuasin.

FaktaID.net – Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan mengungkap dugaan pemerasan dalam pencairan Dana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan APBN Tahun Anggaran 2026 yang menyasar 21 sekolah dasar di Kabupaten Banyuasin.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial RB dan RD dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah hotel di Kota Palembang, Kamis (17/9).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, dua oknum yang diamankan merupakan staf Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin berstatus PPPK.

Baca Juga :  Polda Riau Tetapkan Dua Orang Tersangka TPPU Perdagangan Gading Gajah, Transaksi Capai Rp1,8 Miliar

“Ada dua oknum dari Dinas Pendidikan Pemkab Banyuasin yang diamankan yakni RS dan RB berstatus PPPK. Selain itu juga ada 21 orang diduga merupakan kepsek dan bendahara di Kabupaten Banyuasin yang ada di kamar tersebut,” ujar Nandang, dikutip Sabtu (19/9).

Dalam OTT tersebut, petugas melakukan penyergapan saat berlangsung penyerahan uang tunai senilai Rp30.990.000 yang disimpan di dalam sebuah ransel.

Selain uang tunai, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa laptop dan catatan rekapitulasi. Dugaan modus yang digunakan yakni pemerasan dengan berkedok jasa pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) serta aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).