FaktaID.net — Kementerian Kehutanan memastikan kebakaran hutan di kawasan Resor Kuala Penet, Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, berhasil dipadamkan pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Berdasarkan pemantauan petugas, kelompok gajah sumatra di habitat alami maupun gajah di Pusat Konservasi Gajah berada jauh dari lokasi kebakaran sehingga tidak terdampak langsung.
Kebakaran yang terjadi sejak Jumat (21/8) siang itu diperkirakan berdampak pada area sekitar 673 hektare. Luasan tersebut masih sementara dan akan diperbarui setelah verifikasi lapangan.
Pemadaman melibatkan sekitar 250 personel gabungan dari Balai Taman Nasional Way Kambas, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, mitra taman nasional, kelompok tani hutan, Masyarakat Mitra Polhut, koperasi, dan Masyarakat Peduli Api.
Proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala, antara lain kondisi lahan bergambut, akses yang sulit, serta sumber air yang jauh dari lokasi. Sebagian titik bahkan harus dijangkau dengan berjalan kaki.
Setelah api padam, personel melakukan pendinginan dan pemantauan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul. Langkah ini dinilai penting karena karakteristik lahan gambut memiliki potensi kebakaran berulang.
Balai Taman Nasional Way Kambas juga akan meningkatkan patroli dan pengamanan kawasan serta memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, mitra, dan masyarakat. Upaya tersebut mencakup pencegahan kebakaran, perburuan, perambahan, dan aktivitas ilegal lainnya.
Kementerian Kehutanan mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pemadaman dan perlindungan satwa. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran serta segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api di kawasan sekitar taman nasional. (DR)




