FaktaID.net – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan jaringan penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah sebelum diselundupkan ke luar negeri, khususnya Dubai.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri untuk memperkuat penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan, penyidik menelusuri aktivitas ilegal tersebut dari hulu hingga hilir, termasuk dugaan peredaran hasil tambang di dalam negeri sebelum dikirim ke luar negeri.
“Kegiatan penambangan ilegal itu dari mulai hulu sampai hilir. Patut diduga hasil penjualannya di Jakarta ini nantinya akan dibawa ke luar negeri dengan cara diselundupkan ke negara-negara tujuan secara ilegal,” ujar Irhamni di Jakarta, pada Ahad (16/8) dini hari.
Penindakan dilakukan di dua apartemen di Jakarta Utara. Polisi mengamankan dua warga negara asing yang berdasarkan paspornya merupakan warga negara India.
Di lokasi pertama, penyidik menemukan sekitar 2,5 kilogram emas yang terdiri dari dua batang emas masing-masing sekitar satu kilogram dan emas berbentuk cincin sekitar setengah kilogram. Barang bukti tersebut disimpan dalam brankas.
Sementara di lokasi kedua, polisi menemukan tempat yang diduga digunakan untuk mengolah emas sebelum diselundupkan. Penyidik juga menyita 18 keping logam putih yang disebut sebagai residu pengolahan emas dengan berat sekitar 18 kilogram.
“Ini residunya, mendekati silver. Residu dari pengolahan emas. Ada 18 keping, kurang lebih 18 kilogram. Berarti emas murninya yang sudah diselundupkan mungkin berapa puluh kali lipat, mungkin sepuluh kali lipat yang ada. Ini hanya residunya,” jelasnya.
Polisi turut menyita uang tunai rupiah dan dolar Amerika Serikat serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah emas.
Dua warga negara India tersebut diketahui baru sekitar dua bulan berada di Indonesia. Mereka masuk menggunakan paspor untuk kepentingan investor maupun perdagangan.




