FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait dugaan penukaran mata uang asing ke rupiah bernilai miliaran rupiah dalam penyelidikan kasus korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyelidik menelusuri secara menyeluruh kegiatan Ridwan Kamil, baik di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk pihak-pihak yang terlibat serta sumber pembiayaannya.
“Kemudian kami masuk lagi untuk mendalami aktivitas ataupun kegiatan-kegiatan dari Pak RK, baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa saja, dan juga sumber pembiayaannya,” kata Budi Prasetyo, Jumat (30/1).
Menurut Budi, pendalaman tersebut dilakukan karena adanya aktivitas luar negeri yang berkaitan dengan dugaan penukaran mata uang asing ke rupiah dalam rentang waktu beberapa tahun terakhir.
“Oleh karena itu, karena memang ada aktivitas-aktivitas di luar negeri yang kemudian kami dalami, maka kami juga mendalami berkaitan dengan penukaran-penukaran uang yang dilakukan, di mana dalam periode 2021–2024,” ujarnya.
KPK mencatat adanya indikasi nilai penukaran mata uang asing yang tidak kecil dan patut didalami lebih lanjut oleh penyelidik.
“Sejauh ini kami meng-capture ada dugaan penukaran mata uang asing ke rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah,” ungkap Budi.
Ia menegaskan, seluruh informasi yang diperoleh masih akan dikonfirmasi dan dikaitkan satu sama lain, termasuk keterangan para saksi yang telah dan akan diperiksa.
“Nah tentu itu semua nanti akan didalami, kaitan dari satu keterangan dengan keterangan lainnya, termasuk dari saksi satu dengan saksi-saksi lainnya,” jelasnya.
Budi menambahkan, proses penyelidikan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini masih terus berjalan dan KPK akan menggali keterangan dari saksi-saksi tambahan guna memperkuat alat bukti.
“Dan ini juga masih akan terus bergulir dan penyelidik tentu nantinya masih akan terus menggali dari saksi-saksi lainnya untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah diperoleh dalam perkara ini,” pungkasnya. (DR).






