Seiring lonjakan tersebut, Kepolisian Republik Indonesia mulai menerapkan rekayasa lalu lintas. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB), sistem satu arah (one way) diberlakukan mulai KM 70 Tol Jakarta–Cikampek hingga KM 421 Tol Semarang–Solo sejak 17 Maret 2026 pukul 12.00 hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat.
Jasa Marga melalui anak usahanya juga turut mendukung kebijakan tersebut guna mengurai kepadatan kendaraan, khususnya menuju arah timur.
“Melalui anak usaha PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), Jasa Marga mendukung rekayasa lalu lintas one way tahap I oleh Kepolisian di Jalan Tol Jakarta–Cikampek menuju arah Trans Jawa pada Selasa, 17 Maret 2026, guna mengurai kepadatan kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah timur. Kebijakan ini diambil berdasarkan diskresi Kepolisian melalui berbagai pertimbangan, termasuk analisis traffic counting sebagai dasar pengambilan keputusan,” jelas Rivan.
Selain rekayasa lalu lintas, Jasa Marga juga menyiapkan sejumlah jalur fungsional untuk mendistribusikan arus kendaraan. Empat ruas tol yang disiapkan antara lain Solo–Yogyakarta–NYIA Kulon Progo, Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi, Jakarta–Cikampek II Selatan, serta Yogyakarta–Bawen. Tiga di antaranya telah difungsikan dan mendapat respons positif dari masyarakat.
Untuk arus balik, jalur fungsional Tol Jakarta–Cikampek II Selatan juga akan dioperasikan sebagai alternatif guna mengurangi kepadatan.
“Jasa Marga memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan terjadi hari ini pada Rabu, 18 Maret 2026, sehingga pengguna jalan perlu mengantisipasi lonjakan volume kendaraan dengan perencanaan perjalanan yang matang. Karena itu, kami mengimbau pengguna jalan untuk merencanakan perjalanan dengan baik dengan memanfaatkan informasi lalu lintas secara real time melalui aplikasi Travoy serta siaran Radio Travoy FM, sehingga perjalanan dapat berlangsung lebih lancar, aman, dan nyaman,” tutup Rivan. (MS)






