Menteri PU Tunggu Restu Presiden Prabowo untuk Evaluasi Usai OTT KPK di Sumut

Redaksi
Menteri PU Tunggu Restu Presiden Prabowo untuk Evaluasi Usai OTT KPK di Sumut
Dok. Menteri PU, Dody Hanggodo.

FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara. Operasi tersebut menyeret sejumlah pihak, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Menanggapi hal itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyatakan tengah menanti izin dari Presiden Prabowo Subianto guna melakukan evaluasi besar-besaran terhadap jajaran di kementeriannya.

Baca Juga :  1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Lebaran 2026, Arah Timur Dominan

“Kalau kemudian minggu depan saya mendapat restu Presiden, saya akan mengevaluasi eselon 1,2,3 seluruhnya sampai dengan pejabat pembuat komitmen,” kata Dody pada Ahad (29/6).

Ia menekankan bahwa rencana evaluasi tersebut bukan dimaksudkan sebagai bentuk tekanan, melainkan langkah yang memang sudah waktunya diambil. Namun demikian, pelaksanaannya tetap memerlukan persetujuan dari Presiden.

Baca Juga :  MUI: Jamaah Haji Visa Furada Perlu Diberi Pemahaman, Visa Adalah Kewenangan Arab Saudi

“Bukan ultimatum lah, mungkin udah beberapa bulan sudah seharusnya evaluasi. Tapi kan melakukan evaluasi harus ada restu dari Presiden,” jelas dia.

Sebelumnya, Topan Obaja Putra Ginting dan empat orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka langsung mengenakan rompi oranye usai diamankan dan resmi ditahan.

Baca Juga :  TNI dan BCA Salurkan 21 Ton Bantuan Untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

Kelima tersangka diduga terlibat dalam praktik suap yang berkaitan dengan proyek jalan di lingkungan PUPR Provinsi Sumut serta di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. (DR)