Menteri PU Tunggu Restu Presiden Prabowo untuk Evaluasi Usai OTT KPK di Sumut

Redaksi
Menteri PU Tunggu Restu Presiden Prabowo untuk Evaluasi Usai OTT KPK di Sumut
Dok. Menteri PU, Dody Hanggodo.

FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara. Operasi tersebut menyeret sejumlah pihak, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Menanggapi hal itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyatakan tengah menanti izin dari Presiden Prabowo Subianto guna melakukan evaluasi besar-besaran terhadap jajaran di kementeriannya.

Baca Juga :  Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

“Kalau kemudian minggu depan saya mendapat restu Presiden, saya akan mengevaluasi eselon 1,2,3 seluruhnya sampai dengan pejabat pembuat komitmen,” kata Dody pada Ahad (29/6).

Ia menekankan bahwa rencana evaluasi tersebut bukan dimaksudkan sebagai bentuk tekanan, melainkan langkah yang memang sudah waktunya diambil. Namun demikian, pelaksanaannya tetap memerlukan persetujuan dari Presiden.

Baca Juga :  Wakapolri Dedi Prasetyo Akui Respons Cepat Polri Kalah dari Damkar

“Bukan ultimatum lah, mungkin udah beberapa bulan sudah seharusnya evaluasi. Tapi kan melakukan evaluasi harus ada restu dari Presiden,” jelas dia.

Sebelumnya, Topan Obaja Putra Ginting dan empat orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka langsung mengenakan rompi oranye usai diamankan dan resmi ditahan.

Baca Juga :  456 Calon Polwan Kompetensi Pangan hingga Kesehatan Mulai Pendidikan di Sepolwan

Kelima tersangka diduga terlibat dalam praktik suap yang berkaitan dengan proyek jalan di lingkungan PUPR Provinsi Sumut serta di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. (DR)