FaktaID.net – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan kartel narkoba asal Australia, Angelo Pandeli, saat hendak terbang menggunakan jet pribadi di Terminal Selatan VIP Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Ahad (7/6).
Penangkapan dilakukan melalui operasi gabungan Bareskrim Polri bersama Imigrasi dan Bea Cukai setelah menerima informasi dari Australian Federal Police (AFP) dan Drug Enforcement Administration (DEA) terkait rencana keberangkatan Angelo menuju Maputo, Mozambik.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen aparat Indonesia dalam memberantas kejahatan narkotika lintas negara.
“Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum Indonesia dalam mendukung kerja sama internasional untuk memberantas kejahatan narkotika lintas negara,” ujar Eko dalam keterangannya, dikutip Jumat (12/6).
Saat pemeriksaan, petugas menemukan Angelo menggunakan identitas palsu atas nama George Anderson Mota Correia, warga negara Brasil. Ia juga sempat bersembunyi di toilet pesawat sebelum akhirnya diamankan.
Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, kartu identitas, kartu perbankan, beberapa paspor dengan identitas berbeda, kartu SIM, serta uang tunai sebesar 600 dolar Amerika Serikat.
Eko menegaskan penyidik masih mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan untuk mengungkap jaringan internasional yang diduga terkait dengan peredaran narkotika.
“Kami akan mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan, termasuk dokumen perjalanan dan perangkat komunikasi yang dikuasai oleh yang bersangkutan. Pendalaman ini penting untuk mengungkap jaringan serta aktivitas lintas negara yang diduga terkait dengan peredaran narkotika,” katanya.
Berdasarkan informasi aparat penegak hukum internasional, Angelo diduga berperan dalam pengendalian pengiriman prekursor narkotika ke Australia dan memiliki keterkaitan dengan kelompok motor terlarang Hells Angels. Penyidik kini terus berkoordinasi dengan otoritas Australia untuk mendukung proses hukum terhadap yang bersangkutan. (DR)




