Daerah  

Kejati Jabar Geledah Kantor DPRD Indramayu Terkait Dugaan Korupsi Dana Tunjangan Perumahan

Redaksi
Kejati Jabar Geledah Kantor DPRD Indramayu Terkait Dugaan Korupsi Dana Tunjangan Perumahan
Dok. Penyidik Kejati Jabar Mengamankan Sejumlah Dokumen Usai Menggeledah DPRD Indramayu.

FaktaID.net – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) melakukan penggeledahan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu pada Rabu (10/6). Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana tunjangan perumahan anggota DPRD Indramayu.

Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam itu dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Sejumlah penyidik Kejati Jawa Barat tampak melakukan pemeriksaan dan pencarian dokumen yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga :  Kejati Kalbar Sita Dua Unit Mobil dari Rumah Tersangka Korupsi Dana Hibah GKE Petra Sintang

“”Bahwa pada hari ini telah dilakukan penggeledahan Kantor DPRD Kabupaten Indramayu oleh Kejati Jabar terkait dugaan tipikor pada tunjangan perumahan anggota dewan tahun anggaran 2023,” ungkap Nur Sricahyawijaya dalam keterangannya, dikutip dari detikjabar.

Nur menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan data maupun informasi yang dibutuhkan dalam mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan dana tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Indramayu.

“Untuk mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi dana tunjangan perumahan (Tuper) DPRD Indramayu,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejati Jatim Tetapkan Tenaga Ahli Anggota DPR RI Jadi Tersangka Baru Korupsi BSPS Sumenep

Meski demikian, Kejati Jawa Barat belum mengungkap secara rinci hasil penggeledahan maupun barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi.

Menurut Nur, informasi lebih lanjut akan disampaikan kepada publik setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan dan pendalaman penyidikan selesai dilakukan. (DR)