JAKARTA – Bambang Susantono resmi mundur dari posisinya sebagai Kepala Otorita Ibukota Nusantara (IKN), bersama dengan Dhony Rahajoe yang juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.
Surat pengunduran diri mereka telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah diresmikan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
“Hari ini terbit Keppres tentang pemberhentian dengan hormat Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony sebagai Wakil Kepala Otorita IKN,” ujar Pratikno di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Senin (3/6).
“Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt. Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Otorita IKN,” tambah Pratikno.
Pengunduran diri Bambang dan Dhony ini cukup mengejutkan, mengingat keputusan ini terjadi dua bulan sebelum peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia yang rencananya akan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di IKN.
Bambang Susantono dilantik sebagai Kepala OIKN pada Maret 2022. Saat itu, ia dipilih oleh Presiden Joko Widodo di tengah banyaknya calon potensial lainnya seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Azwar Anas, Ridwan Kamil, dan Bambang Brodjonegoro. (DR) .






