FaktaID.net – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sergai, Aguinaldo Marbun, dikabarkan dijemput oleh tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Informasi tersebut beredar luas dan menyebutkan bahwa kedua pejabat kejaksaan itu diduga dibawa ke Jakarta pada Kamis (4/6) sore. Meski demikian, hingga kini kabar tersebut masih sebatas informasi yang beredar di kalangan tertentu.
Sejumlah sumber turut mengaitkan isu penjemputan tersebut dengan dugaan proyek di lingkungan Balai Wilayah Sungai (BWS). Namun, belum ada penjelasan resmi yang mengonfirmasi keterkaitan tersebut.
Menanggapi kabar yang beredar, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Irfan Wibowo, mengaku belum menerima informasi terkait dugaan penjemputan tersebut.
“Sementara belum terinfo ke kami ya. Di kami masih clear,” kata Irfan, pada Jumat (5/6) dikutip dari ANTARA Sumut.
Kendati demikian, Irfan tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait isu yang tengah berkembang tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejagung terkait kebenaran kabar tersebut.
Sementara itu, awak media masih berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung guna memastikan kebenaran kabar yang beredar di tengah masyarakat maupun di lingkungan penegak hukum. (DR)




