Berita

KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek di Bekasi

Redaksi
×

KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek di Bekasi

Sebarkan artikel ini
KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek di Bekasi
Dok. Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono saat menghadiri panggilan KPK.

FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penggeledahan di kediaman Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono.

Penggeledahan diduga terkait penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang turut menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

“Penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara ONS, yang berlokasi di Kota Bandung,” ucap Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/4).

Baca Juga :  Eks Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ade Kuswara

Budi belum memerinci barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi. Ia menyebut proses penggeledahan masih berlangsung.

Sebelumnya, KPK juga mengungkap adanya dugaan aliran dana dari tersangka Sarjan (SRJ) kepada Ono Surono dalam perkara yang sama. Ono sendiri telah diperiksa sebagai saksi pada 15 Januari 2026.

“Ya, ini diduga diberikan oleh saudara SRJ yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap ijon proyek di Bekasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/1).

Baca Juga :  Contraflow Tol Cikampek Dimulai Hari Ini

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara, Kepala Desa Sukadami HM Kunang, serta pihak swasta berinisial SRJ.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penerimaan uang ijon proyek senilai Rp9,5 miliar sebagai komitmen awal untuk penggarapan proyek pada tahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya. SRJ disebut merupakan kontraktor yang telah lama menjalin komunikasi dengan Ade Kuswara terkait proyek tersebut. (DR)