BGN Tegaskan SPPG Wajib Kantongi SLHS, Dapur MBG yang Tak Penuhi Standar Terancam Tutup Permanen

Redaksi
BGN Tegaskan SPPG Wajib Kantongi SLHS, Dapur MBG yang Tak Penuhi Standar Terancam Tutup Permanen
Dok. Keterangan Kepala BGN, Sudaryono Bersama Menteri Kesehatan/Foto: Humas BGN)

FaktaID.net – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap kualitas dan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu langkah yang diterapkan adalah mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat utama operasional.

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono atau Mas Dar, menegaskan bahwa kepemilikan SLHS bukan sekadar kelengkapan administrasi, melainkan persyaratan mutlak yang harus dipenuhi setiap dapur penyelenggara MBG.

“Ini SLHS bukan kok kemudian syarat administrasi, bukan! ini syarat mutlak. Ini antara nol sama satu. Jadi kalau misalnya SLHS-nya nggak memenuhi persyaratan, itu nol. Dikali nol, semua dikali nol jadi nol gitu ya,” tegas Mas Dar usai berdiskusi bersama Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin beserta jajaran dan para pakar di Kantor Kementerian Kesehatan, Rabu (5/8).

Baca Juga :  Prabowo Bertemu Presiden Macron, Bahas Keamanan Global

BGN, lanjut Mas Dar, masih memberikan kesempatan kepada sejumlah SPPG yang telah beroperasi namun belum mengantongi SLHS untuk segera menyelesaikan proses pengurusannya sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

“Memang ada beberapa dapur yang belum, sudah beroperasi tapi belum ada SLHS-nya, kami berikan waktu untuk mengurus SLHS-nya, sampai dengan tanggal 10,” jelas Mas Dar.

Menurutnya, sertifikat tersebut menjadi indikator dasar bahwa proses pengolahan makanan telah memenuhi standar higiene dan sanitasi. Karena itu, BGN tidak akan memberikan toleransi kepada dapur yang mengabaikan ketentuan tersebut.

Baca Juga :  Dinilai Beratkan Masyarakat, PKS Minta PP dan UU Tapera Dievaluasi

Mas Dar menegaskan, SPPG yang tidak memiliki SLHS akan dikenai sanksi berupa penutupan permanen sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

“Dan SLHS ini bukan kok SLHS-nya baik, cukup atau nggak, ini antara nol atau satu. You memenuhi persyaratan SLHS atau tidak. Kalau nggak, tutup permanen. Jadi memang kita tidak mentolerir dapur-dapur yang secara sanitasi dan higienisnya itu kemudian tidak memenuhi standar,” tegasnya. (DR)