FaktaID.net — Markas Besar TNI mengonfirmasi keterlibatan empat anggotanya dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Keempat prajurit tersebut berasal dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Insiden yang terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, ini menjadi sorotan publik lantaran menyasar aktivis yang dikenal kritis terhadap kebijakan militer.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, menyampaikan bahwa para pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum.
“Empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujar Yusri di Mabes TNI, Rabu (18/3/2026).
Empat prajurit yang kini berstatus tersangka itu berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Mereka telah ditahan di Pomdam Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penanganan kasus ini kini diambil alih oleh Puspom TNI dari Denma BAIS TNI. “Keempat tersangka ini sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” tegas Yusri.
Meski pelaku telah teridentifikasi, pihak TNI masih menyelidiki motif di balik aksi kekerasan tersebut. “Jadi kita juga masih mendalami apa nih motifnya dari empat yang diduga pelaku tadi,” tambahnya.






