FaktaID.net – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di perairan Teluk Jakarta. Operasi ini merupakan bentuk sinergi antara Bakamla RI dan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Jakarta, yang melibatkan unsur Imigrasi, Badan Intelijen Strategis (BAIS), serta Pemerintah Daerah Kepulauan Seribu.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapten Bakamla Ozzy Eko Wijaksono Wibowo, dengan mengerahkan unsur Catamaran 405 dan Rigid Hull Inflatable Boat (RHIB) milik Bakamla RI. Operasi gabungan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di kawasan maritim ibu kota.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan di laut terhadap dua kapal, yaitu KM. Ocean Amazing dan KM. Anugrah Buana. Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan pelanggaran atau indikasi aktivitas ilegal yang dilakukan oleh orang asing di atas kedua kapal tersebut.
Kendati demikian, operasi ini dinilai sangat penting sebagai langkah deteksi dini serta upaya preventif dalam mengantisipasi pelanggaran hukum yang berpotensi melibatkan warga negara asing di wilayah laut Indonesia.
Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksamana Pertama Bakamla Octavianus Budi Susanto, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga keamanan laut nasional, khususnya di area padat aktivitas seperti Teluk Jakarta.
“Sinergi lintas instansi seperti ini sangat penting dalam memastikan bahwa kehadiran orang asing di wilayah perairan Indonesia sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Bakamla RI berkomitmen untuk terus mendukung pengawasan maritim yang terpadu dan berkelanjutan,” ujarnya.
Operasi gabungan ini juga menjadi momentum strategis dalam memperkuat koordinasi antarinstansi terkait, baik dalam aspek penegakan hukum, pengawasan imigrasi, maupun peran aktif pemerintah daerah.
Rangkaian kegiatan serupa dijadwalkan akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah-wilayah perairan strategis Indonesia. (DR)
