FaktaID.net – Hari keempat gelaran COP30 di Belem, Brasil, menjadi momentum penting bagi Indonesia dan Norwegia. Bertempat di Paviliun Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol bersama Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Andreas Bjelland Eriksen resmi menandatangani Letter of Intent (LoI) untuk memulai skema Perdagangan Karbon Internasional Berbasis Teknologi.
“Ini merupakan langkah besar menuju implementasi Article 6.2 Perjanjian Paris dengan dimulainya perdagangan karbon internasional berbasis teknologi (technology-based solutions) pertama dari Indonesia,” Kata Menteri LH/Kepala BPLH RI Hanif Faisol, Kamis (13/11).
Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan Framework Agreement Generating Based Incentive antara PT PLN (Persero) dan Global Green Growth Institute (GGGI) dalam kerangka kerja sama bilateral Indonesia–Norwegia. Melalui perjanjian tersebut, Indonesia akan menyalurkan hasil mitigasi emisi sebesar 12 juta ton CO₂e dari proyek energi terbarukan, dengan nilai ekonomi yang berpotensi mencapai USD 350 juta.
Perjanjian ini menjadi bagian dari implementasi Generation-Based Incentive (GBI) Programme dan tindak lanjut konkret kolaborasi KLH/BPLH bersama Kementerian Iklim dan Lingkungan Norwegia.
“Kami memandang kerja sama ini bukan akhir, tetapi awal dari fase implementasi nyata. Indonesia ingin memastikan pasar karbon yang dibangun berintegritas tinggi, transparan, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat serta lingkungan,” ujar Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq.
Penandatanganan Framework Agreement PLN–GGGI juga membuka jalan menuju Mitigation Outcome Purchase Agreement (MOPA) yang direncanakan diteken pada akhir Desember 2025. Implementasi MOPA ini akan menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang menjalankan perdagangan karbon internasional berbasis Article 6.2 Paris Agreement, sekaligus memperluas pasar karbon nasional ke sektor teknologi energi bersih.
Selama ini, kerja sama Indonesia–Norwegia banyak berfokus pada sektor Nature-Based Solutions melalui skema Result-Based Contribution (RBC) dengan kontribusi Norwegia mencapai USD 260 juta bagi keberhasilan pengelolaan hutan Indonesia. Langkah baru ini menandai masuknya Indonesia ke fase perdagangan karbon berbasis teknologi sebagai bagian dari diversifikasi mitigasi emisi menuju transisi energi rendah karbon.
“Kami mengapresiasi komitmen Norwegia yang bersedia menanggung Share of Proceeds sebesar lima persen untuk kegiatan adaptasi. Indonesia mengusulkan agar dana ini disalurkan melalui mekanisme Dana Iklim Nasional, sehingga pelaksanaannya lebih efektif dan sejalan dengan prioritas nasional,” tambah Menteri Hanif.
