Berita

Ingatkan Eks Petinggi BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejagung, Presiden Prabowo : Jangan Enak-enakan Kau

Redaksi
×

Ingatkan Eks Petinggi BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejagung, Presiden Prabowo : Jangan Enak-enakan Kau

Sebarkan artikel ini
Ingatkan Eks Petinggi BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejagung, Presiden Prabowo : Jangan Enak-enakan Kau
Dok. Taklimat Presiden Prabowo di Acara Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul, Bogor.

FaktaID.net – Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan tegas kepada jajaran pimpinan badan usaha milik negara (BUMN) pada masa sebelumnya. Ia menegaskan, para petinggi yang tidak mengelola perusahaan negara dengan baik harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, termasuk dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Peringatan tersebut disampaikan Presiden saat memberikan arahan dalam Taklimat Presiden Republik Indonesia pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul, Bogor, Senin (2/2).

“Pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab. Jangan enak-enakan kau, siap-siap kau dipanggil kejaksaan,” tegas Prabowo dalam pidatonya.

Baca Juga :  TNI Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Jalur Gaza

Prabowo juga menanggapi anggapan sebagian pihak yang meremehkan dirinya hanya mampu menyampaikan pernyataan di atas podium. Ia menegaskan tidak gentar dengan berbagai sindiran tersebut.

“Kan mereka ngejek Prabowo hanya bisa ngomong di podium saja. Oh ya? Tunggu saja panggilan. Lu jangan nantang gue, lu. Saya hanya takut sama rakyat Indonesia dan Tuhan Yang Maha Besar, saya hanya takut itu,” ujar Prabowo.

Sebelumnya, dalam pidato yang sama, Presiden Prabowo mengungkapkan keberhasilannya menyatukan seluruh aset BUMN melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Langkah tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola BUMN yang selama ini dinilai terfragmentasi.

Baca Juga :  Panglima TNI Tegaskan Prajurit yang Masuk Jabatan Sipil Wajib Pensiun Dini

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan konsolidasi, aset BUMN tersebar dan terpecah ke dalam sekitar 1.040 perusahaan. Melalui pengelolaan terpusat, Prabowo berharap kinerja BUMN menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel demi kepentingan negara dan rakyat. (DR)